Latest News
HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026 • HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026
← Back to News

Pansus Papua DPD RI Bahas Konflik dan Kemanusiaan

📅 September 18, 2026 Updated: September 21, 2026

Pansus Papua DPD RI Bahas Konflik dan Kemanusiaan
TIMIKA, RPM– Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menggali berbagai persoalan konflik dan dampaknya terhadap masyarakat Papua melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (17/9/2026).

RDP yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika tersebut mempertemukan Pansus Papua DPD RI dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, jajaran Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta sejumlah lembaga terkait dari Papua Tengah dan Papua Pegunungan.(indri)

Wakil Ketua I Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan RDP menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk memperoleh informasi langsung mengenai situasi masyarakat dan persoalan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.

“Pertemuan ini penting bagi kami untuk mendengar langsung apa yang terjadi di daerah, termasuk dampak konflik yang dirasakan masyarakat. Masukan dari daerah akan menjadi bahan dalam pembahasan kami di tingkat pusat,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, Pansus Papua dibentuk sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang diterima DPD RI mengenai persoalan yang terjadi di Tanah Papua.

Menurutnya, informasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun lembaga terkait diperlukan agar pembahasan Pansus dapat melihat persoalan konflik dan kemanusiaan berdasarkan kondisi di lapangan.

Dalam RDP tersebut, Pansus juga mendapat paparan mengenai data korban kekerasan yang merujuk pada laporan Komnas HAM.

Data yang disampaikan mencatat 59 orang meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka-luka akibat kekerasan di Papua Tengah dan wilayah sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, korban berasal dari berbagai kelompok, termasuk masyarakat sipil dan aparat keamanan. Data yang dipaparkan menyebut 43 korban merupakan warga sipil, delapan anggota TNI-Polri, serta delapan lainnya disebut dalam laporan sebagai anggota KKB.

Filep mengatakan data korban tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dikaji Pansus untuk memahami dampak konflik terhadap masyarakat.

“Kami ingin melihat persoalan ini secara menyeluruh, mulai dari kondisi masyarakat, jumlah korban, sampai langkah penanganan yang dilakukan di daerah. Semua informasi yang kami terima akan menjadi bahan pembahasan Pansus,” katanya.

Pansus Papua DPD RI selanjutnya akan mengumpulkan dan mengkaji berbagai masukan dari daerah sebelum dibawa ke dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat.