Latest News
HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026 • HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026
← Back to News

DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa

📅 October 01, 2026

DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa
TIMIKA, RPM — Rencana pembangunan Puskesmas di Kabupaten Mimika diminta tidak langsung diarahkan pada pekerjaan fisik. DPRK Mimika menilai pemerintah perlu menyelesaikan sejumlah persyaratan dasar, terutama memastikan lahan yang akan digunakan tidak bermasalah.

Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, mengatakan persoalan tanah harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam setiap rencana pembangunan fasilitas publik.

Ia menilai, proyek yang dibangun di atas lahan dengan status kepemilikan atau legalitas yang belum tuntas berisiko menghadapi persoalan ketika pekerjaan sudah berjalan.

“Jangan sampai pembangunan sudah dimulai, tetapi kemudian muncul pemalangan atau ada pihak yang mengklaim tanah tersebut. Karena itu, sebelum masuk ke pembangunan, status lahannya harus benar-benar jelas,” kata Mariunus, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan seluruh dokumen dan dasar hukum penggunaan lahan telah terpenuhi sebelum anggaran pembangunan direalisasikan.

Selain lahan, DPRK juga menyoroti waktu perencanaan proyek. Mariunus meminta pemerintah tidak baru menyiapkan sebuah pekerjaan ketika tahun anggaran pelaksanaan telah berjalan.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan membutuhkan sejumlah tahapan yang tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat. Mulai dari perencanaan, penyelesaian dokumen, proses pengadaan, pekerjaan konstruksi hingga pengawasan harus disiapkan secara terukur.

“Kalau dari awal sudah diketahui pekerjaannya membutuhkan waktu panjang, maka persiapannya harus dilakukan lebih awal. Jangan sampai waktu pelaksanaan sudah berjalan, tetapi perencanaannya baru dimulai,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Mariunus, dapat membuat waktu pengerjaan menjadi sempit dan berpengaruh terhadap penyelesaian maupun mutu bangunan.

DPRK juga meminta pemerintah melihat kembali keberadaan aset daerah yang masih dapat dimanfaatkan. Bangunan yang kondisinya masih layak, menurut Mariunus, dapat menjadi salah satu opsi apabila sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

“Kalau masih ada bangunan yang kondisinya bagus dan bisa dimanfaatkan, jangan langsung berpikir untuk membongkar. Lebih baik dilihat dulu apakah bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” tuturnya.

Ia berharap setiap rencana pembangunan fasilitas kesehatan di Mimika diawali dengan kesiapan lahan, dokumen, serta perencanaan yang matang sehingga anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat.(Indri)