Latest News
HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026 • HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026
← Back to News

PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60

📅 October 01, 2026 Updated: October 01, 2026

PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60
TIMIKA,RPM-Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Timika mengimbau masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kapal laut pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar memesan tiket sejak jauh-jauh hari. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang yang diperkirakan terjadi di Pelabuhan Pomako selama periode libur akhir tahun.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, melalui Kepala Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko,menjelaskan bahwa penerapan pemesanan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60 dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya PELNI memberikan waktu yang lebih panjang kepada masyarakat dalam merencanakan perjalanan menggunakan transportasi laut.

Sigit mengatakan, masyarakat tidak perlu menunggu sampai mendekati jadwal keberangkatan untuk mendapatkan tiket. Dengan sistem pemesanan H-60, calon penumpang sudah dapat menentukan perjalanan dan membeli tiket jauh sebelum hari keberangkatan.

“Jangan sampai mau berangkat baru membeli tiket di dermaga. Sekarang sudah bisa dipesan jauh-jauh hari,” ujar Sigit saat konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Penerapan pemesanan tiket H-60 mulai diberlakukan pada 18 September 2026 untuk delapan kapal penumpang. Selanjutnya, sejak 25 September 2026, kebijakan tersebut diperluas kepada delapan kapal lainnya.

Dengan demikian, terdapat 16 kapal penumpang PELNI yang saat ini telah dapat dipesan tiketnya hingga 60 hari sebelum keberangkatan.

Delapan kapal yang lebih dahulu menerapkan sistem pemesanan H-60 yakni KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya dan KM Sangiang.

Sedangkan delapan kapal lainnya yang menyusul menerapkan sistem tersebut yakni KM Dobonsolo, KM Labobar, KM Tatamailau, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Leuser dan KM Wilis.

Menurut Sigit, pemberlakuan pemesanan tiket lebih awal menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah memiliki rencana perjalanan pada masa Nataru.

Masyarakat dapat menyesuaikan jadwal perjalanan dengan kebutuhan keluarga, pekerjaan maupun kepentingan lainnya tanpa harus menunggu hingga mendekati hari keberangkatan.

PELNI memperkirakan jumlah penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Pomako pada periode puncak Nataru dapat mencapai sekitar 3.000 orang. Jumlah tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan apabila masyarakat baru melakukan pembelian tiket dan melakukan proses keberangkatan menjelang kapal berangkat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pelabuhan Pomako merupakan pelabuhan antara. Kapal PELNI yang singgah di Pomako tidak hanya membawa penumpang dari Timika, tetapi sebelumnya juga telah mengangkut penumpang dari daerah lain, termasuk Merauke.

Setelah singgah di Pomako, kapal kemudian melanjutkan pelayaran menuju sejumlah wilayah di Maluku. Karena itu, ketersediaan tempat bagi calon penumpang dari Timika perlu diperhitungkan sejak masyarakat mulai merencanakan perjalanan.

“Jadi masyarakat harus sudah merencanakan perjalanannya dari jauh-jauh hari. Jangan nanti sudah dekat hari keberangkatan baru mencari tiket, karena kita ini pelabuhan antara dan kapal juga membawa penumpang dari pelabuhan sebelumnya,” jelas Sigit.

Selain melakukan pemesanan tiket lebih awal, PELNI juga menyediakan fasilitas boarding dan check-in secara online. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan calon penumpang untuk mempercepat proses sebelum naik ke kapal dan mengurangi antrean di area pelabuhan.

PELNI juga mengingatkan masyarakat agar melakukan pembelian tiket melalui kanal penjualan resmi. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi PELNI Mobile, website resmi PELNI maupun mitra penjualan yang telah ditunjuk perusahaan.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan tiket melalui akun media sosial dengan mengatasnamakan PELNI.

Sigit menegaskan bahwa PELNI tidak melakukan penjualan tiket melalui akun media sosial. Karena itu, masyarakat perlu memastikan sumber penjualan sebelum melakukan pembayaran agar terhindar dari penipuan.

“Boarding dan check-in juga bisa dilakukan secara online sehingga penumpang tidak perlu antre. PELNI tidak menjual tiket melalui akun media sosial,” pungkasnya.

Di sisi lain, PELNI Cabang Timika juga telah meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika berupa penambahan kapal untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya jumlah penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, terutama dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi pada Desember 2025 lalu ketika terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

Sigit mengatakan kebutuhan tambahan armada perlu dipersiapkan sejak awal agar pelayanan kepada masyarakat selama masa Nataru tetap berjalan dengan baik. Penambahan kapal diharapkan dapat membantu mengantisipasi kepadatan penumpang sekaligus memberikan pilihan perjalanan bagi masyarakat yang akan bepergian dari Timika.

Dengan adanya sistem pemesanan tiket H-60, PELNI mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempersiapkan perjalanan lebih awal. Masyarakat juga diminta memperhatikan jadwal keberangkatan, memastikan data penumpang sesuai serta membeli tiket hanya melalui saluran resmi PELNI.(red)– Pelayanan RSUD Mimika menjadi sorotan DPRK Mimika setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang anak Orang Asli Papua (OAP) dalam kondisi demam tinggi dan muntah-muntah dibawa keluarganya ke rumah sakit.

Dalam video yang beredar, seorang perawat terdengar menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa RSUD hanya dapat menerima pasien dalam kondisi gawat darurat. Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari masyarakat dan DPRK Mimika.

Anggota DPRK Mimika dari jalur Otonomi Khusus (Otsus), Dominggus Kapiyau, meminta pihak RSUD Mimika mengevaluasi mekanisme pelayanan dan penerimaan pasien, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dominggus mengatakan, setiap pasien yang datang ke rumah sakit harus terlebih dahulu diperiksa untuk mengetahui kondisi medisnya. Menurutnya, penilaian apakah pasien masuk kategori gawat darurat atau tidak seharusnya dilakukan setelah pemeriksaan tenaga medis.

“Jangan menolak pasien, apalagi pasien OAP. Kalau pasien datang subuh atau dini hari dalam kondisi sakit, harus diperiksa dulu dan dilihat kondisinya. Jangan langsung mengatakan hanya pasien darurat yang bisa dilayani,” tegas Dominggus, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut persoalan pelayanan di RSUD Mimika sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPRK. Bahkan, pihak dewan telah melakukan sidak ke RSUD untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan.

Karena itu, Dominggus menyayangkan apabila persoalan serupa kembali terjadi dan menjadi perhatian publik melalui video yang beredar di media sosial.

Dominggus juga meminta RSUD Mimika memastikan pelayanan kepada pasien tidak dibedakan berdasarkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jangan karena pasien menggunakan BPJS kemudian pelayanannya berbeda. Yang harus dilihat pertama adalah kondisi pasien, keselamatan dan nyawanya. Persoalan administrasi bisa diselesaikan setelah pasien mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pasien yang datang dalam kondisi sakit harus mendapatkan pemeriksaan awal sesuai prosedur medis. Terlebih, jika pasien tersebut merupakan anak-anak dengan keluhan demam tinggi dan muntah-muntah.

“Kalau pasien sudah datang ke IGD, jangan dibiarkan sampai kondisinya semakin berat. Tangani dan periksa dulu pasiennya, setelah itu urusan administrasi bisa diselesaikan,” katanya.

Dominggus meminta Direktur RSUD Mimika bersama jajaran manajemen mengevaluasi kembali sistem pelayanan, terutama mekanisme penerimaan pasien di luar jam pelayanan umum.

Menurutnya, pasien yang datang pada malam, subuh maupun dini hari tetap harus mendapat perhatian berdasarkan kondisi medisnya.

“Jangan menolak pasien yang sudah datang dan membutuhkan pertolongan. Apalagi anak kecil dengan demam tinggi dan muntah-muntah, harus dilihat dulu kondisinya. Jangan hanya mengatakan tidak darurat lalu pasien disuruh kembali,” tegasnya.

Dominggus menilai besarnya dukungan anggaran pemerintah kepada RSUD Mimika harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan harus mengutamakan kemanusiaan. Jangan main-main dengan pelayanan karena yang dihadapi adalah nyawa manusia. Selamatkan dan tangani pasien terlebih dahulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar maupun pelayanan terhadap pasien dalam video tersebut.(Indri)