Latest News
HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026 • HUT KE-62 GOLKAR MIMIKA, KADER DIMINTA UTAMAKAN KEPENTINGAN RAKYAT • DPMPTSP MIMIKA PERKUAT INVESTASI DAN PELAYANAN PERIZINAN • DPRK Mimika Ingatkan Pembangunan Puskesmas Jangan Tergesa-gesa • PELNI Timika Imbau Warga Pesan Tiket Nataru Sejak H-60 • 53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026
← Back to News

53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026

📅 September 30, 2026

53 KASUS KUSTA BASAH TERCATAT DI MIMIKA SEPAN JANG 2026

TIMIKA, RPM — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat 53 kasus kusta tipe multibasilar (MB) atau kusta tipe basah sepanjang 2026.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaluddin, mengatakan kasus kusta yang ditemukan di Mimika terdiri dari dua tipe, yakni multibasilar (MB) dan pausibasilar (PB).

Menurut Kamaluddin, kedua tipe tersebut memiliki perbedaan dalam masa pengobatan. Kusta tipe PB umumnya membutuhkan pengobatan selama enam bulan, sementara tipe MB memerlukan waktu pengobatan yang lebih panjang.

Ia meminta masyarakat lebih memperhatikan perubahan pada kulit yang muncul tanpa sebab jelas. Salah satu tanda yang perlu diwaspadai adalah bercak putih yang tidak terasa gatal maupun sakit.

“Kalau menemukan bercak putih yang tidak gatal dan tidak sakit, sebaiknya segera diperiksa di puskesmas untuk memastikan apakah itu kusta atau bukan,” kata Kamaluddin saat ditemui di Kantor Dinkes Mimika, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, kusta dapat menyebabkan berkurangnya atau hilangnya rasa pada bagian tubuh tertentu. Kondisi tersebut membuat penderita terkadang tidak menyadari bahwa dirinya telah mengalami gejala kusta.

Bercak pada bagian tubuh yang sulit terlihat, seperti punggung, juga dapat tidak diketahui apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara langsung.

Kamaluddin juga mengimbau anggota keluarga maupun orang yang memiliki kontak erat dengan penderita kusta untuk ikut melakukan pemeriksaan, terutama jika menemukan perubahan pada kulit.

Kusta disebabkan oleh bakteri *Mycobacterium leprae*. Penularannya terjadi melalui kontak erat dalam jangka waktu yang cukup lama. Karena itu, pemeriksaan sejak awal dan kepatuhan menjalani pengobatan hingga selesai menjadi langkah penting untuk mencegah penularan.

Dinkes Mimika memastikan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan kusta tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan.

“Datang ke puskesmas untuk diperiksa. Kusta memang menular, tetapi proses penularannya membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Kasus kusta telah ditemukan di sejumlah wilayah kerja puskesmas di Mimika, antara lain Puskesmas Wania, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Karang Senang dan beberapa wilayah lainnya.(indri)